Pelibatan Perempuan pada Pemulihan Pascabencana

Pentingnya peran perempuan sebagai kelompok rentan dalam fase pemulihan pascabencana
Gina Ridhia
April 21, 2026

Empat bulan pasca bencana, update mengenai pasca banjir di Aceh di media sosial mulai redup padahal kondisinya belum benar-benar pulih. Tenggelamnya informasi ini menimbulkan kekhawatiran asumsi bahwa Aceh sudah baik-baik saja yang pada kenyataannya belum. Tangan-tangan dari NGO, pemerintah, dan swasta memang masih bergerak harus terus bergerak karena hingga saat ini masih ada daerah, seperti Desa Sukajadi di Aceh Tamiang dan Desa Simpang Mulia di Bireuen, yang kondisinya masih memprihatinkan; masyarakatnya masih ada yang harus tinggal di tenda pengungsian, kesulitan akses air bersih, belum mendapatkan MCK Layak, anak-anak masih bersekolah di tenda darurat, dan akses penyaluran yang membahayakan  Kondisi tersebut adalah kondisi yang dirasakan secara umum oleh masyarakat Aceh yang terdampak. Belum lagi tentang kelompok-kelompok rentan, salah satunya perempuan, yang biasanya pada kondisi umum saja sering terabaikan, apalagi pada kondisi pascabencana sebab bencana memukul lebih kuat lagi terhadap kelompok-kelompok yang sejak awal sudah lemah secara struktural.

Perempuan merupakan salah satu kelompok sosial yang lebih rentan dibandingkan laki-laki baik saat dalam menghadapi bencana maupun setelahnya. Kerentanan ini disebabkan oleh posisi perempuan yang sulit untuk mendapatkan akses informasi, mobilitas, dan peran sosial yang melekat–seperti mengurus keluarga, sehingga mereka seringkali lebih lamban untuk menyelamatkan diri. Dari data UNDP, perempuan meninggal 14 kali lebih banyak dari laki-laki dalam bencana besar [1]. Dalam upaya pemulihan pascabencana, perempuan pun berpotensi terabaikan dan tidak dilibatkan pada proses pengambilan keputusan. Padahal, banyak kebutuhan perempuan yang hilang dan beban yang bertambah dibandingkan laki-laki, seperti kehilangan penghasilan, tanggung jawab tidak tertulis untuk merawat anggota keluarga, serta  tempat tinggal yang tidak ramah bagi perempuan, dan beban-beban lainnya yang lebih berat dipikul  karena posisi mereka sebagai perempuan di masyarakat.

Selain kerugian fisik yang terlihat, ada kekhawatiran beban mental yang perlu waktu lama untuk dipulihkan. Belum lagi beban mental karena kasus kekerasan seksual yang dihadapi perempuan. Apalagi, kasus-kasus kekerasan seksual sulit terungkap karena memiliki ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Korban umumnya memilih untuk tetap diam untuk menghindari stigma dan kekerasan lebih lanjut. Temuan oleh Komnas Perempuan pada tahun 2006 menunjukkan bahwa kasus kekerasan/ pelecehan seksual dalam berbagai bentuk mencapai 74% dari total 146 kasus di area pengungsian pasca tsunami dan pasca konflik di Aceh [2]. Empat puluh enam persen dari korban adalah anak perempuan dan remaja putri di bawah usia 28 tahun. Tentu kita tidak mau hal serupa terjadi kembali. Peningkatan kesadaran dan pergeseran pandangan dalam masyarakat untuk mengakui pentingnya keterlibatan perempuan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko dan dampak bencana terutama dalam jangka panjang masih harus menjadi agenda utama. 

Perempuan sebagai korban mengetahui apa yang dibutuhkan olehnya dan melibatkan mereka lebih jauh pada perumusan dan pengambilan keputusan, terutama untuk dampak-dampak yang tidak terlihat, dapat membantu mereka melanjutkan hidup dengan baik. Kurangnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan spesifik perempuan yang membantu keberlangsungan hidup mereka dan pada akhirnya keberlangsungan hidup orang sekitarnya. Saat masa rehabilitasi dan rekonstruksi setelah tsunami Aceh 2004, isu gender sudah mulai mendapat perhatian dan menjadi salah satu fokus penting dalam proses pemulihan. Namun secara kontras perhatian ini tidak terkonversi pada aksi pelibatan perempuan yang lebih jauh dalam pemulihan pascabencana karena masih adanya anggapan bahwa perempuan tidak berdaya dan tidak memiliki kapasitas yang mumpuni untuk terlibat lebih jauh, terutama dalam menentukan keputusan. Selain tsunami Aceh 2004, pada dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir dan longsor Aceh 2025 dinilai juga belum mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI). Celah tersebut berpotensi memperbesar kerentanan perempuan dan kelompok rentan dalam fase pemulihan. Keterbatasan akses terhadap informasi serta sempitnya ruang gerak juga meningkatkan kerentanan perempuan dan kelompok-kelompok marjinal lainnya dalam situasi bencana. 

Perempuan perlu dipandang lebih dari sekadar objek penerima bantuan. Mereka perlu ditempatkan sebagai sebagai subjek yang mampu menjalankan peran penting karena mereka memiliki potensi atau kemampuan untuk menentukan apa yang dibutuhkan oleh kelompok rentan terutama hal-hal yang menyangkut keberlangsungan hidup, seperti sanitasi dan kebutuhan kesehatan reproduksi. Jika diberi kesempatan, perempuan mampu merepresentasikan kekhawatiran berbagai kelompok terkait pemenuhan bantuan. Misalnya pascabencana Topan Aila di Koyra, Bangladesh, masalah air dan sanitasi sebagai isu utama keberlangsungan hidup berhasil diatasi melalui program Water, Sanitation, and Hygiene (WaSH) berkat partisipasi aktif perempuan dari awal hingga akhir, serta dukungan dari masyarakat. Selain itu, program tanggap bencana di Bangladesh yang lebih melibatkan perempuan setelah siklon hebat 1991, telah membantu mengurangi angka kematian peran perempuan di Bangladesh dalam program tanggap bencana yang  tersebut telah berhasil mengurangi angka rasio kematian perempuan dari tahun 1970 1:14, kemudian tahun 1990 menjadi 1:5, dan pada data terbaru 2025 menjadi 1:1 [3]

Berdasarkan studi dari bencana yang pernah terjadi di Aceh dan praktik baik negara lain tentang peran penting perempuan pada masa pemulihan setelah bencana, masih sangat relevan dan penting untuk kita pertanyakan bagaimana kondisi perempuan pada pemulihan pascabencana banjir 2025 di Aceh.

Berbagai bantuan yang telah disalurkan secara cepat sejak awal bencana hingga saat ini merupakan fondasi penting yang telah memberikan manfaat besar bagi para korban. Selanjutnya, saat masuk dalam fase pemulihan pascabencana perlu terus diperkuat dengan mendorong keterlibatan yang lebih luas dan bermakna dari perempuan serta kelompok rentan lainnya sehingga proses pemulihan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga semakin inklusif, berkelanjutan dan mampu memperkuat ketahanan komunitas secara menyeluruh.

Jadi, empat bulan pasca bencana, selain memaksimalkan bantuan yang dibutuhkan cepat oleh para terdampak, yang tidak kalah penting untuk dikawal adalah memastikan perempuan dan kelompok rentan lainnya terlibat lebih jauh dan aktif dalam pemulihan pascabencana dan menjamin kesejahteraan yang lebih keberlanjutan untuk kelompok-kelompok yang seringkali terabaikan. 

References

Susanti, N. (2025). Women and Disaster Management (Analysis of the Role of Women in Disaster Management in Aceh Utara Regency). International Journal of Business and Management Practices (IJBMP), 3. https://mrymultitechpublisher.my.id/index.php/ijbmp/article/view/55/95

UNDP. (2022). Women are hit hardest in disasters, so why are responses too often gender-blind? UNDP. https://www.undp.org/blog/women-are-hit-hardest-disasters-so-why-are-responses-too-often-gender-blind

Women at the Forefront: Shaping Climate Action in Bangladesh. (2025, October 5). The Daily Star. Retrieved April 8, 2026, from https://www.thedailystar.net/roundtables/news/women-forefront-shaping-climate-action-bangladesh-4002896

Follow us