TENTANG DONASI LIPAT GANDA HARDOLNAS 2025
- Double Donation 2025 merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kitabisa.com untuk mengajak masyarakat Indonesia berdonasi secara online ke berbagai kampanye sosial bersama-sama dalam periode khusus.
- Selama Double Donation 2025, setiap donasi yang masuk pada Halaman Galang Dana yang didukung Brand, akan dilipatgandakan sesuai syarat dan ketentuan.
- Periode Double Donation 2025 dilaksanakan selama bulan Ramadhan (catatan: setiap galang dana yang didukung brand memiliki periode mulai dan berakhir yang berbeda-beda selama bulan Ramadhan).
KETENTUAN BRAND SEBAGAI PARTISIPAN HARDOLNAS 2025
- Double Donation 2025 terbuka bagi brand dalam bidang usaha apapun, kecuali rokok, minuman keras, dan alat kontrasepsi.
- Batas penerimaan brand sebagai partisipan Double Donation 2025 adalah selambat-lambatnya pada 8 Maret 2025. Setelah tanggal tersebut, brand apapun tidak dapat berpartisipasi sebagai sponsor di dalam Double Donation 2025 dalam bentuk apapun.
- Dana yang terhitung sebagai dana penggandaan donasi adalah dana yang tertera dalam paket dana Double Donation 2025 yang telah brand pilih sebelumnya.
- Kitabisa TIDAK memperkenankan adanya dana double-up tambahan dari brand partisipan Double Donation 2025, yang bersifat mendadak atau ingin ditambahkan di tengah-tengah periode Double Donation 2025 yaitu selama bulan Ramadhan. Jika tetap terjadi adanya penambahan dana di tengah-tengah, maka akan langsung diarahkan menjadi direct donation, yaitu dana tersebut akan disalurkan di akhir periode Double Donation 2025 dan tidak memakai double donation system.
- Kitabisa memperkenankan adanya dana double-up tambahan dari brand partisipan selama periode Ramadhan Double Donation 2025, tetapi dana tersebut masuk ke salah satu halaman galang dana yang sudah Kitabisa tetapkan tanpa adanya target donasi tertentu.
- Brand yang melakukan top up selama bulan Ramadhan hanya diberikan waktu selambat lambatnya 1 pekan dihitung dari penandatangan quotation untuk proses dana masuk. Dan brand tersebut tidak diperkenankan untuk merubah TnC awal yang tertera pada poin 1 bagian Ketentuan Penggandaan Donasi.
- Brand yang terhitung sebagai partisipan Double Donation 2025 akan mendapatkan serangkaian eksposur seperti yang tertera pada paket Double Donation 2025 yang telah brand pilih sebelumnya.
KETENTUAN PENGGANDAAN DONASI
- Untuk setiap donasi yang masuk, Brand yang mendukung galang dana tersebut akan melipatgandakan nominal donasi minimal Rp5.000 hingga maksimal Rp100.000 (nominal donasi disesuaikan kepada masing masing brand untuk minimal dan maksimalnya) pada tiap donasi di campaign terkait. (catatan: ada beberapa galang dana Brand yang tidak)
- Brand yang berpartisipasi sebagai pendukung akan memberikan kontribusi tambahan dengan cara melipatgandakan jumlah donasi yang masuk. Jumlah donasi yang dapat digandakan ini memiliki batasan tertentu, yaitu minimal sebesar Rp5.000 dan maksimal Rp100.000. Namun, baik angka minimal maupun maksimal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di platform Kitabisa (Terms and Conditions) atau kebutuhan spesifik dari Brand yang terlibat dalam program tersebut.
- Saat penggandaan donasi, KODE UNIK TIDAK IKUT DIGANDAKAN.
- Untuk satu donatur, donasi yang layak digandakan adalah tiap donasi di tiap halaman galang dana yang termasuk dalam Double Donation 2025. Tidak ada batasan frekuensi donasi tertentu untuk bisa digandakan dalam 1 halaman galang dana. Contoh: User A berdonasi 5x di halaman galang dana Brand X, artinya kelima donasi tersebut akan digandakan, selagi memenuhi nominal donasi lipat ganda yang disepakati dalam poin 2.
- Brand yang berpartisipasi dalam Double Donation 2025 diwajibkan membayar seluruh dana double donation (yang tercantum di dalam paket terpilih) di muka, selambat-lambatnya minggu pertama Maret, agar dapat masuk dalam sistem Double Donation yang akan dipersiapkan secara teknis oleh tim development Kitabisa.
- Brand akan melipatgandakan donasi yang masuk sesuai ketentuan di atas, selama budget tersedia atau sampai dinyatakan habis.
- Budget double donation dari brand yang berpartisipasi pada Double Donation 2025 WAJIB DIHABISKAN dalam periode Double Donation 2025 yaitu selama bulan Ramadhan.
- Jika karena 1 dan lain hal, budget double donation tersisa, maka sisa budget tersebut akan dialokasikan sebagai direct donation untuk campaign yang telah didukung oleh brand Double Donation 2025.
- Jika budget Double Donation habis sebelum periode berakhir, brand tidak dapat menambah budget Double Donation.
- Donatur yang donasinya dilipatgandakan akan mendapatkan notifikasi melalui email/push notif dalam rentang waktu selambat-lambatnya 1x24 jam sejak transaksi donasi.
- Periode Double Donation 2025 berlaku selama pada selama bulan Ramadhan hingga 31 Maret 2025 pk. 15.00 WIB.
KETENTUAN PENCAIRAN DANA
- Brand wajib melakukan pelunasan transfer request Yayasan Kitabisa selambat-lambatnya tanggal 8 Maret 2025 dan pelunasan invoice PT. KAI sesuai dengan tanggal kesepakatan antara Kitabisa dan brand partner terkait.
- Rekap data double donation akan diserahkan kepada tim finance Kitabisa selambat-lambatnya pada 14 April 2025 pukul 10.00 WIB, dengan data sebagai berikut; Data donasi double-up, summary double-up per campaign, summary double-up per partner
- Brand dan Kitabisa menunjuk & memilih NGO/Komunitas Penerima Manfaat yang telah sesuai kebutuhan Brand peserta Double Donation 2025, untuk melaksanakan implementasi dari donasi dari galang dana Double Donation 2025.
- NGO/Komunitas Penerima Manfaat terpilih yang disepakati oleh Brand dan Kitabisa berhak mendapatkan: 1) Total donasi yang telah dipotong 5% untuk biaya platform Kitabisa dan 2) NGO Implementation Fee 10% untuk jasa pelaksanaan implementasi 3) Tech & Transaction fee 1%.
- NGO/Komunitas Penerima Manfaat terpilih dapat melakukan pencairan donasi setelah Laporan Kegiatan Double Donation selesai selambat-lambatnya per tanggal 22 Mei 2025.
- Pengajuan pencairan donasi NGO/Komunitas Penerima Manfaat wajib mendapatkan persetujuan dari Brand dan Kitabisa, dengan menyertakan RAB dan rencana timeline kegiatan.
- Tim Kitabisa dan NGO/Komunitas Penerima Manfaat terpilih wajib memberikan Laporan Distribusi/Implementasi Donasi maks. 14 hari kerja setelah berakhirnya Distribusi/Implementasi, dengan format Laporan sesuai kesepakatan.
- Untuk proses pengerjaan yang bersifat pembangunan infrastruktur, brand akan diberikan progres report secara berkala selama 1 minggu sekali hingga proses pengerjaan selesai.
- Tim Kitabisa dan NGO/Komunitas Penerima Manfaat terpilih wajib melakukan update pada fitur Kabar Terbaru di halaman galang dana ketika Distribusi/Implementasi selesai dijalankan.